Halaman

Selasa, 17 Januari 2012

Ujian Praktek & Teori Kejuruan SMK 2011/2012


UjiKompetensi Keahlian pada SMK merupakan bagian Ujian Nasional yang menjadiindikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi stakeholderakan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calontenaga kerja. Pada tahun pelajaran 2011/2012 Ujian Nasional bagi peserta didikSMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia(Permendikbud RI) Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didikdari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan UjianNasional.

Olehkarena kurikulum SMK dikembangkan dan dilaksanakan menggunakan pendekatanberbasis kompetensi (competency-based curriculum), maka penilaian hasilbelajar harus menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi (competency-basedassessment). Pelaksanaan penilaian hasil belajar berbasis kompetensidiarahkan untuk mengukur dan menilai performansi peserta uji meliputi aspekpengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian terhadap hasil belajar pada SMKdilaksanakan melalui Uji Kompetensi Keahlian sesuai dengan kriteria kinerja (performancecriteria) yang dituangkan dalam soal Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan.
TeoriKejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuandi samping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah,sedangkan Praktik Kejuruan mengukur kemampuan peserta uji dalam mengerjakansebuah penugasan atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.Pola pelaksanaan ujian Praktik Kejuruan mengikuti pola Lomba Keterampilan Siswa(LKS) dengan alokasi waktu antara 18 sampai 24 jam dan bersifat penugasanperseorangan (individual task) sesuai dengan kompetensi keahlian.
Kisi-Kisi Soal Praktek Kejuruan
Kisi-Kisi Soal Teori Kejuruan
Instrumen Verifikasi Ujian Praktik 
Sumber : www.ditpsmk.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar